FPI Didukung Banyak Pihak Penjarakan Jonas Rivanno
JAKARTA - Langkah Front Pembela Islam (FPI) Depok mempidanakan Jonas Rivanno (Vanno)
terkait tindak pelecehan dan penistaan agama didukung berbagai elemen.
Seperti MUI Depok, KUA Depok, serta ormas keagamaan lainnya baik lokal
maupun nasional.
"Alhamdulilah banyak yang dukung, karena ini masalah serius. Tetapi memang ada beberapa (ormas) yang enggak mau di-blow up," ungkap Ketua FPI Depok, Habib Idrus al Ghadri, Senin (15/11/2013).
"Masalahnya dia ngaku pernah
mualaf, pernah jadi orang Islam, berarti sekarang dia balik ke agama
semula berarti dia cuma numpang nikah. Bagi kita itu melecehkan agama
Islam, ini enggak benar," tutup Habib Idrus.
FPI Depok melaporkan Jonas
Rivanno ke Polres Bogor dengan tuduhan pelecehan, dan penistaan agama.
Saat ini, MUI Depok dan DKM An Nur telah dipanggil untuk menjadi saksi
dalam kasus tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar