Jakarta (SI Online) - Bentrok antara sejumlah massa Front Pembela Islam
(FPI) dengan ratusan preman Kendal, Jawa Tengah, pada Kamis pekan lalu
menjadi bahan musuh-musuh Islam untuk menghantam FPI. Tokoh-tokoh yang
selama ini anti terhadap FPI seolah mendapatkan momentum untuk berteriak
kencang membubarkan organisasi pimpinan Habib Rizieq Syihab itu.
Selain, tentu saja mereka juga ingin popularitasnya naik. Maklum saat
ini menjelang Pemilu, semua orang ingin tampil di media.
Padahal, bila mau jujur, atas insiden yang terjadi di Kendal, harusnya
dilakukan pemilahan-pemilahan atas peristiwa yang terjadi. Tidak bisa
dipukul rata. Menurut DPP FPI setidaknya ada empat aspek yang mesti
dipilah, berikut penyikapan atas masing-masing aspeknya.
Pertama, pembiaran pelacuran. Ini merupakan kejahatan serius, karena
pelacuran dalam keputusan HAM PBB maupun perundang-undangan nasional
termasuk human trafficking (perdagangan manusia).
Menurut FPI, jika SBY selaku Presiden RI tetap membiarkan sarang
pelacuran, maka SBY terlibat langsung mau pun tidak langsung dalam
kejahatan human trafficking. "Apalagi jika sarang pelacuran dilokalisasi
dan dilegalisasi, maka berarti SBY secara terang-terangan
menjustifikasi human trafficking," tulisnya.
Aspek kedua, terjadinya bentrok FPI dan preman. Menurut DPP FPI,
persoalan ini wajib diproses secara hukum hingga tuntas, karena para
preman pelacuran tidak lain dan tidak bukan adalah operator human
trafficking, sehingga mereka harus dihukum berat. Ditambah lagi mereka
telah menganiaya anggota FPI dan merusak serta membakar kendaraan FPI.
Sedangkan soal ketiga berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas yang
terjadi. Faktanya, saat salah satu mobil FPI dikepung preman pelacuran
dengan aneka sajam, maka sppir sewanya panik dan ketakutan, sehingga dia
menancap gas yang kemudian menabrak beberapa orang, salah satunya
meninggal dunia.
"Kasus ini wajib diproses secara hukum hingga tuntas, karena ada orang
tidak bersalah yang jadi korban dan FPI harus bertanggung-jawab terhadap
korban tak bersalah," tegas FPI.
Aspek keempat, adanya kemarahan warga. Kemarahan warga ini dipicu oleh
adanya warga yang tak bersalah tertabrak, apalagi ditambah provokasi
para preman adalah hal yang wajar dan harus dimaklumi.
Terhadap hal ini, DPP FPI tegas memaafkan dan tidak memproses hukum
warga yang marah lalu merusak dan membakar kendaraan FPI. Tetapi bagi
preman yang terlibat, FPI akan terus memprosesnya. Sebab merekalah
dalang kejadian di Kendal Kamis sore itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar